Ia meminta polisi termasuk media mampu mengawal kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim.
Pihak keluarga juga menduga kekerasan di Pulogadung karena masalah sengketa tanah yang kini masih diproses di pengadilan.
Baca Juga: Cara Bikin Kutek Jelly Nails, Tren Nail Art Baru yang Viral di TikTok
Baca Juga: Sedang Viral, Siapa Pemilik Menara Saidah Saat Masih Aktif? Yuk Ketahui Fakta-fakta Lokasi Horor Ini
"Secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun. Tapi sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai hari ini masih proses persidangan. (Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," ungkap Freddy.
Meski demikian, Freddy atas nama keluarga, tidak ingin membuat asumsi atau tuduhan ke pihak manapun.
Keluarga hanya ingin keadilan dan polisi bisa mengusut tuntas kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga meninggal dunia di Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari 2022.***