BERITA DIY - Selamat, BLT Rp 10,8 juta cair ke pemilik KTP ini tanpa harus cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 1 juta per orang kepada 10,3 juta karyawan di masa pandemi covid-19 tahun lalu.
BLT ini diberikan ke karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta dan memenuhi syarat lain.
Sayangnya BSU sudah tidak cair lagi pada tahun 2022 karena proses penyalurannya sudah diakhiri pada ujung tahun lalu.
Kendati demikian, karyawan yang tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT lebih besar tahun 2022 ini, sejumlah Rp 10,8 juta.
BLT Rp 10,8 juta ini diberikan kepara para karyawan yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Dalam keluarganya ada ibu hamil, lansia, anak balita, dan penyandang disabilitas berat
2. Tidak pernah dapat BLT lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU di BPJS Ketenagakerjaan
3. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Benar. BLT Rp 10,8 juta per tahun yang dimaksud adalah Bansos PKH dari Kemensos. Bantuan ini cair secara bertahap di tahun ini, setiap tiga bulan sekali.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas bisa cek onlline daftar penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika tidak terdaftar di link tersebut dan namun merasa memenuhi syarat, karyawan bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini merupakan salah satu inovasi Kemensos yang bisa digunakan untuk berbagi hal, di antaranya sebagai berikut:
1. Cek online daftar penerima bantuan yang dicairkan Kemensos seperti PKH, BST, BPNT
2. Mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain sebagai penerima bantuan
3. Menyanggah orang yang dirasa tidak layak dapat bantuan
4. Mengecek orang di sekitar rumah yang dapat bantuan dari Kemensos
Sementara itu, untuk mengetahui daftar nama penerima Bansos PKH Rp 10,8 juta di link cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Karyawan buka link cekbansos.kemensos.go.id dari HP maupun PC
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap ke kolom yang disediakan
4. Masukkan 8 huruf kode yang terter di layar
5. Klik CARI DATA
Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database milik Kemensos.
Sebagai tambahan informasi, karyawan yang merasa memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mencairkan bantuannya karena masa pencairan berakhir bisa update kelanjutaan BLT ini pada tahun 2022 dengan cek di bawah ini:
1. Laman resmi kemnaker.go.id
2. Media sosial kemnaker
3. bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan
Demikianlah pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 10,8 juta tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan cara daftar oline jadi penerima Bansos PKH 2022.***