Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database milik Kemensos.
Sebagai tambahan informasi, karyawan yang merasa memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mencairkan bantuannya karena masa pencairan berakhir bisa update kelanjutaan BLT ini pada tahun 2022 dengan cek di bawah ini:
1. Laman resmi kemnaker.go.id
2. Media sosial kemnaker
3. bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan
Demikianlah pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 10,8 juta tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan cara daftar oline jadi penerima Bansos PKH 2022.***