Baca Juga: Beasiswa MEXT 2022 untuk Guru: Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar Bisa Belajar di Jepang
Oleh karena itu, dalam kesempatan sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK secara penuh sesuai kuota.
"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran untuk guru PPPK itu sudah dikunci, artinya tidak bisa digunakan untuk hal lain," kata Nadiem.
Dalam data Kemendikbudristek, ada tujuh provinsi yang mendapatkan alokasi formasi guru PPPK 2022 yang paling banyak.
Baca Juga: Kemendikbud Angkat 100 Ribu Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Cek Pengumuman di 3 Link Ini
Berikut daftar 7 provinsi dengan kuota formasi guru PPPK tahun 2022 terbanyak:
1. Jawa Barat: 143.159 formasi guru PPPK.
2. Jawa Timur: 78.920 formasi guru PPPK.