Cara Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Pengumuman Hari Ini di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

- 6 Januari 2022, 10:00 WIB
Simak cara cek pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 di link resmi mulai hari ini 6 Januari 2022.
Simak cara cek pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 di link resmi mulai hari ini 6 Januari 2022. /Tangkap layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

BERITA DIY - Ketahui cara cek pengumuman hasil pasca sanggah dalam PPPK Guru Tahap 2 yang dilakukan mulai hari ini atau 6 Januari 2022 melalui link yang telah disediakan.

Kabar gembira bagi segenap para pendaftar dalam PPPK Guru Tahap 2, pasalnya diketahui bahwa sesuai dengan jadwal terbaru bahwa pengumuman hasil pasca sanggah akan dilakukan tepat pada hari ini.

Proses untuk cek pengumuman hasil pasca sanggah pada tahapan seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri nantinya dapat dilakukan dengan mudah cukup dengan cara yaitu mengunjungi link yang telah disediakan.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Klik Link gurupppk.kemdikbud.go.id di Tanggal Ini

Pasalnya dengan mengunjungi laman dengan menggunakan link tersebut kemudian para pendaftar seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri nantinya dapat mengetahui apakah namanya masuk ke dalam peserta yang lolos atau tidak.

Meskipun telah mengetahui link yang dapat digunakan untuk melihat pengumuman dalam hasil seleksi pasca sanggah pada PPPK Guru Tahap 2 ini sendiri namun para peserta tetap harus mempelajari cara yang dapat untuk dilakukannya.

Pasalnya dengan memahami cara cek terlebih dahulu maka nantinya dapat terhindar dari kesalahan nama tak muncul saat melakukan atau melihat sejumlah peserta yang dipastikan lolos dalam hasil pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tak di sscasn.bkn.go.id, Ini Daftar Gaji P3K Guru dan Non Guru

Lebih lanjut, berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk cek nama peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK Guru Tahap 2 yang tepatnya dilakukan pada hari ini atau 6 Januari 2022 melalui link yang disediakan:

1. Kunjungi laman resmi dengan menggunakan link yaitu dengan KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x