4. Sudah menjadi penerima BLT BSU subsidi gaji, baik Rp 2,4 juta maupun Rp 1 juta.
5. Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta maupun Rp 1,2 juta.
6. Tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
7. Sudah ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
8. Anggota TNI/Polri.
9. PNS/PPPK (ASN).
10. Kepala Desa/Perangkat Desa.
11. Komisaris BUMN/BUMD.