3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)
4. Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara
5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR), Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Pelajar/mahasiswa
Baca Juga: Cara Dapat Insentif dari Program Kartu Prakerja, Klik Link Ini dan Isi Formulir
Sementara itu, mengenai kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, Pemerintah menyebut bahwa jika tidak ada perubahan jadwal, pembukaan akan dilaksanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2022.