BERITA DIY - Perhatikan cara dapat insentif bagi kamu yang telah mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja. Tanpa perlu sleksi, silahkan klik link berikut ini dan isi formulir.
Seperti diketahui, insentif Kartu Prakerja cair kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan. Total insentif yang didapatkan yakni sebanyak Rp3,55 juta.
Untuk mengetahui status pencairan insentif, kamu bisa klik link www.prakerja.go.id untuk kemudian login dashboard Prakerja.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Adapun insentif senilai Rp1 juta diberikan dalam bentuk saldo yang bisa ditukar dengan kelas pelatihan.
Sementara untuk mendapat insentif Rp2,55 juta dari program Kartu Prakerja, peserta terlebih dahulu harus menyelesaikan pelatihan pertama mereka.