4. Pilih Kecamatan
5. Pilih Desa/Kelurahan
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
9. Klik tombol "CARI DATA"
Setelah itu akn muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 atau tidak.
Jika tidak dapat, warga miskin bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.