BERITA DIY - Jangan kaget anak sekolah ditransfer Rp 450 ribu. KJP Plus Tahap 2 bulan Januari 2022 sudah cair, simak syarat dapat dan cek penerima bantuan melalui link kjp.jakarta.go.id.
Anak sekolah di daerah Jakarta akan ditransfer uang tunai ratusan ribu rupiah oleh Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2022 ini. Setiap siswa di berbagai jenjang pendidikan mendapat bantuan yang berbeda-beda.
Mulai dari Rp 250 ribu untuk siswa SD sederajt hingga Rp 450 ribu untuk siswa SMK sederajat melalui KJP Plus Tahap 2 yang cair Januari 2022.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang diberikan kepada anak-anak sekolah SD hingga SMA yang memenuhi syarat sudah cair sejak 7 Januari 2022 lalu.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," tulis Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun instagram resminya, @disdikdki pada 7 Januari 2022.
Berikut besaran dana yang diterima oleh masing-masing anak sekolah di DKI Jakarta:
1. SD/SDLB/MI menerima sebesar Rp 250 ribu