Selamat! 8 Pemilik KTP Ini Bakal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Segera Dibuka

- 12 Januari 2022, 10:47 WIB
Simak delapan golongan pemilik KTP yang berhak lolos Kartu Prakerja gelombang 23.
Simak delapan golongan pemilik KTP yang berhak lolos Kartu Prakerja gelombang 23. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak delapan pemilik KTP ini yang bakal lolos Kartu Prakerja gelombang 23 di mana akan segera dibuka awal tahun 2022.

Kartu Prakerja gelombang 23 dipastika dibuka namun bukan untuk delapan orang pemilik KTP yang akan disebutkan di sini.

Kepastian Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka tahun 2022 diumumkan oleh akun Instagram @prakerja.go.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka di prakerja.go.id, 10 Golongan Ini Tak Bisa Daftar

Baca Juga: Akhirnya! Pemerintah Umumkan Kabar Baik Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Buka, 3X Gagal Isi Form Bisa Lolos

Panitia seleksi sempat menutup akses tombol daftar akun Kartu Prakerja dan mengumumkan kembali diaktifkan ketika menjelang pembukaan gelombang 23.

"Pendaftaran akun baru akan dimulai kembali jelang pembukaan gelombang 23 di 2022," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, 13 Desember 2021.

Sementara itu, tombol daftar akun Kartu Prakerja telah dibuka sejak 6 Januari 2022 lalu. Jadi, para calon peserta telah bisa membuat akun sembari menunggu gelombang 23 resmi dibuka.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka: Hanya 2 Golongan Ini yang Diutamakan Lolos

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! KTP Berciri Ini Dapat Modal Rp50 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23, Ini Caranya

Meski demikian karena banyaknya orang yang mendaftar, tak semua peserta lolos Kartu Prakerja dan mendapat kesempatan pelatihan hingga bantuan uang non-tunai sebesar Rp2,55 juta.

Berikut ini delapan pemilik KTP yang dipastikan lolos Kartu Prakerja karena memenuhi syarat:

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal di sekolah atau Perguruan Tinggi

- Bukan Pejabat Negara atau ASN

- Tak terdaftar sebagai Pimpinan atau Anggota DPRD

- Tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI atau Anggota Polri

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka 2022, Ketahui Syarat untuk Mendaftar di dashboard prakerja.go.id

Baca Juga: Akhirnya! Pemerintah Umumkan Kabar Baik Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Buka, 3X Gagal Isi Form Bisa Lolos

- Tidak menjabat Kepala Desa/Perangkat Desa

- Bukan merupakan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

- Telah menerima bantuan pemerintah lainnya selama Covid-19

- Belum ada anggota keluarga atau telah ada 1 anggota keluarga dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja

Selain itu, Kartu Prakerja diperuntukan bagi masyarakat yang sedang mencari kerja, terkena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, hingga pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Resmi PMO dan 6 Golongan WNI Pasti Tak Lolos Seleksi

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! KTP Berciri Ini Dapat Modal Rp50 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23, Ini Caranya

Pembatasan syarat dan ketentuan di atas diberlakukan karena antusias masyarakat yang tinggi untuk daftar Kartu Prakerja setiap gelombang yang dibuka.

Terbukti, Kartu Prakerja melaporkan ada 84 juta orang pemilik akun prakerja.go.id, namun hanya 11,4 juta di antaranya yang dinyatakan lolos program semi bansos dari gelombang 1 hingga 22 ini.

Lebih lanjut, pemerintah menganggarkan dana Kartu Prakerja di mana kuota tahun 2022 mencapai lebih dari 2 juta orang.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 23 Dibuka Online Lewat HP, Insentif Rp 3,55 Juta Kapan Cair di 2022? Login Link Ini

Seperti yang disebutkan bahwa penerima Kartu Prakerja akan mendapat kesempatan pelatihan dan bantuan insentif senilai total Rp2,55 juta.

Adapun rincian uang tersebut Rp2,4 juta adalah insentif pasca pelatihan yang diberikan selama empat bulan, di mana penerima mendapat Rp600 ribu setiap bulan.

Sementara ada bonus Rp150 ribu jika peserta bersedia mengisi survey sebanyak tiga kali, di mana masing-masing survey bernilai uang insentif Rp50 ribu.

Demikian delapan golongan pemilik KTP yang berhak terima Kartu Prakerja gelombang 23 yang dipastikan dibuka tahun 2022.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x