Daftar Akun Kartu Prakerja Bisa Dilakukan di prakerja.go.id, 6 Golongan Akan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 11 Januari 2022, 14:00 WIB
Hanya 6 golongan bisa daftar akun dan dapat insentif Kartu Prakerja.
Hanya 6 golongan bisa daftar akun dan dapat insentif Kartu Prakerja. /Tangkap Layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Hanya 6 golongan ini yang dapat melakukan daftar akun Kartu Prakerja hingga nantinya akan berpeluang untuk mendapatkan insentif dalam Rp 3,55 juta.

Sejumlah insentif berpeluang untuk didapatkan oleh sejumlah peserta Kartu Prakerja yang rencananya akan kembali dibuka pada 2022 dengan nilai atau nominal yang didapatkan sejumlah Rp 3,55 juta.

Nilai insentif Rp 3,55 juta yang nantinya berkesempatan akan didapatkan oleh sejumlah peserta yang nantinya masuk atau lolos dalam Kartu Prakerja sendiri nantinya terbagi dari beberapa bagian.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Klik Link Ini Lalu Cek Email Bisa Dapat Rp2,5 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23

Namun, untuk mendapatkan sejumlah insentif tersebut, bagi para calon pendaftar harus terlebih dahulu melakukan berbagai tahap. Salah satunya adalah dengan melakukan daftar akun dalam link resmi.

Pasalnya pihak penyelenggara Kartu Prakerja sendiri telah mengumumkan bahwa tahap daftar akun sendiri telah dapat dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan cara yang sama seperti beberapa waktu yang lalu.

Dengan melakukan daftar akun pada laman Kartu Prakerja tersebut nantinya akan menjadi tahapan awal sebelum nantinya dapat melakukan daftar pada gelombang 23 yang akan dilakukan beberapa waktu yang akan datang.

Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, Bisa Daftar Akun di prakerja.go.id dari Sekarang

Sebelum nantinya melakukan daftar akun dalam laman resmi Kartu Prakerja, pihak penyelenggara sendiri telah memberikan berbagai syarat 6 golongan yang akan dapat melakukan pendaftaran, seperti berikut ini:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x