Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka: Hanya 2 Golongan Ini yang Diutamakan Lolos

- 11 Januari 2022, 08:09 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 23 masih diutamakan untuk dua golongan orang yang dinilai paling rentan dan membutuhkan bantuan.
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 23 masih diutamakan untuk dua golongan orang yang dinilai paling rentan dan membutuhkan bantuan. /instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan segera dibuka namun hanya diutamakan bagi dua golongan untuk terima bantuan.

Kartu Prakerja gelombang 23 dipastikan dibuka dalam waktu dekat di tahun 2022, sebab program semi bansos ini terakhir dilakukan pembukaan yaitu gelombang 22 pada November 2021 lalu.

Oleh karena itu, masyarakat telah menunggu kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka selama lebih dari dua bulan. Kabar baiknya, pemerintah telah memastikan kelanjutan program di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Buruan Daftar Akun Kartu Prakerja, Siap-siap Gelombang 23 Dibuka, Ini Cara Dapat Rp3,55 Juta Cair

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, jumlah penerima Kartu Prakerja selama dua tahun terakhir (2020-2021) pada gelombang 1-22 sebanyak 11,4 juta orang dari lebih dari 80 juta peserta yang terdaftar di akun prakerja.go.id.

Adapun kemudahan bagi peserta Kartu Prakerja karena seluruh proses dari pendaftaran, seleksi, pengumuman lolos, ikut pelatihan, hingga dana cair dilaksanakan secara digital atau berbasis online.

Lebih lanjut, bagi pemilik akun yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja bakal mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan bersertifikat hingga mendapat uang non-tunai Rp2,55 juta.

Baca Juga: Ayo Daftar Akun Kartu Prakerja Sekarang, Kenali Syaratnya, dan Gabung Gelombang 23 di Dashboard prakerja.go.id

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kartu Prakerja, sebagian besar peserta memanfaatkan uang bantuan sebagai tambahan modal usaha, sementara yang lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena program Kartu Prakerja memiliki banyak manfaat bagi para penerima, maka pemerintah memutuskan untuk melanjutkan di tahun ke-3 penyaluran.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x