Meskipun Kartu Prakerja gelombang 23 belum resmi dibuka, calon peserta tetap bisa daftar akun terlebih dahulu melalui link prakerja.go.id (klik link DI SINI). Nantinya pemilik akun akan mengikuti serangkaian seleksi.
Namun tak semua orang yang terdaftar di akun bakal menerima Kartu Prakerja. Ada berbagai syarat dan ketentuan agar bantuan berjalan merata.
Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI minimal 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, Bisa Daftar Akun di prakerja.go.id dari Sekarang
- Belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19
- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD