Alasan Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang Pangarep ke KPK

- 11 Januari 2022, 10:56 WIB
Simak alasan atau motif Ubedilah Badrun melaporkan 2 anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Simak alasan atau motif Ubedilah Badrun melaporkan 2 anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. //Instagram.com/@ubedilahbadrun.official//

BERITA DIY - Alasan atau motif Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun diketahui telah melaporkan kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Alasan Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK: Rekam Jejak hingga Pekerjaan

Ubedilah melaporkan keduanya pada Senin, 10 Januari 2022. Dirinya mengatakan Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Perusahaan berinisial PT SM tersebut menurut Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan. PT SM sendiri dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun. Kemudian hanya Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar kepada PT SM.

Ubedilah Badrun menyebut, dua anak Jokowi tersebut diduga ikut memiliki dan bergabug dengan PT SM.

Baca Juga: Biodata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Terkena OTT KPK Diduga Kasus Korupsi: Karier dan Jumlah Kekayaan

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

 

Profil Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun dikenal sebagai pengamat politik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sosok yang lahir di Indramayu pada 15 Maret 1972 juga dikenal sebagai aktivis yang turut serta dalam pergerakan reformasi pada 1998.

Baca Juga: Profil Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi yang Terkena OTT KPK: Lulusan Mana dan Akun Instagram

Ubedilah Badrun juga merupakan pendiri FKSMJ 1996, organisasi pergerakan mahasiswa yang selanjutnya menjadi motor penting gerakan reformasi 1998.

Ubedilah juga diketahui kerap membuat karya tulis dan dipublikasikan pada sejumlah media massa.

Para aktivis pun menjuluki Ubedilah Badrun sebagai idiologi FKSMJ. Sebab, ia lebih memilih menjadi seorang guru dibandingkan menjadi anggota DPR dan masuk ke partai politik.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Rahmat Effendi Walikota Bekasi yang Ditangkap KPK karena Dugaan Korupsi

Ubedilah Badrun pernah ditangkap polisi pada 1995. Penyebabnya, ia menjadi pimpinan simpul gerakan demonstrasi menuntut Harmoko diadili dan Partai Golkar dibubarkan di depan gedung Kejaksaan Agung.

Ia juga pernah memimpin demonstrasi menolak pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden RI pada 26 Desember 1997.

Itulah alasan atau motif Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah