BERITA DIY - Simak harta kekayaan Rahmat Effendi, Walikota Bekasi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena dugaan kasus korupsi.
KPK membenarkan bahwa pihakny telah melakukan operasi tangkap tangann atau OTT pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan terjaring OTT tersebut dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Januari 2022 dikutip dari ANTARA.
"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," tambah Ali Fikri.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2020, di situs resmi KPK, Rahmat Effendi memiliki kekayaan sekitar Rp. 6.383.717.647.