Jadwal, Lokasi, Harga SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 7 Januari 2022, Semua Kotamadya Kecuali Jakut

- 7 Januari 2022, 09:02 WIB
Tersaji jadwal, lokasi, dan harga SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Januari 2022 di setiap kotamadya kecuali Jakut. Jaksel sampai Jaktim.
Tersaji jadwal, lokasi, dan harga SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Januari 2022 di setiap kotamadya kecuali Jakut. Jaksel sampai Jaktim. /https://humaspolresbantul.blogspot.com/

BERITA DIY - Tersaji jadwal, lokasi, dan harga SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Januari 2022 di setiap kotamadya kecuali Jakut. Mulai Jaksel, Jaktim, Jakpus, dan Jakbar.

Memperpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan kewajiban tiap pengendara. Tak perlu risau, warga Jakarta kini bisa melakukan perpanjangan di daerah terdekat.

Hal itu karena pihak Polda Metro Jaya menyiapkan mobil layanan SIM keliling di empat lokasi strategis di Ibukota hari ini.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 5 Januari 2022, Jakbar, Jaksel, Jakpus, Jaktim, Bawa FC KTP

Seluruh kotamadya di Jakarta mendapatkan jatah mobil SIM keliling dari Polda Metro Jaya. Biasanya, layanan SIM keliling akan terpusat di area yang ramai orang.

Tempat-tempat yang disinggahi oleh mobil layanan SIM keliling itu seperti mall, pusat perbelanjaan, pusat berkumpul, dan sebagainya.

Namun, tak semua kategori SIM dapat diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Hanya SIM A dan SIM C saja yang dapat melakukan perpanjangan.

Baca Juga: Biaya, Syarat Batas Usia, Dokumen yang Diperlukan dan Cara Bikin Surat Izin Mengemudi SIM Baru di Tahun 2022

Sementara, bagi pemilik SIM B, perpanjangan masa berlaku SIM hanya dapat dilakukan di kantor polisi saja.

Jangan lupa untuk membawa beberapa persyaratan saat melakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling Jakarta.

Berikut syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini:

Baca Juga: Biaya, Syarat Batas Usia, Dokumen yang Diperlukan dan Cara Bikin Surat Izin Mengemudi SIM Baru di Tahun 2022

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, kamu dibebankan harga sebesar RpRp75 ribu hingga Rp80 ribu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta 4 Januari 2022, Fotokopi KTP hingga Surat Kesehatan Siapkan Buat Syarat

Hal itu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) di mana SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Berikut letak lokasi dan jadwal layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Januari 2022 di semua wilayah kotamadya Jakbar, Jaksel, Jakpus, dan Jaktim:

- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

- Jaktim : Mall Grand Cakung

- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel

- Jakbar : Mall Citraland

Baca Juga: Cara Cek Nomor NIK dan KK Terdaftar di SIM Card: Telkomsel, Indosat, Tri, XL Axiata, Smartfren dan Axis

Sementara ini kotamadya Jakarta Utara atau Jakut tidak tersedia layanan mobil SIM keliling. Masyarakat Jakut dapat memperpanjang SIM secara langsung di kantor polisi.

Sementara itu, jadwal jam operasional layanan mobil SIM keliling di seluruh wilayah kotamadya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Januari 2022 di Jakbar, Jaktim, Jakpus, dan Jaksel.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah