Mereka adalah orang-orang yang namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS ini bisa diakses secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri ke kolom yang disediakan di link tersebut lalu akan muncul pemberitahuan.
DTKS ini sebenarnya juga menampillkan informasi bantuan lain yang disalurkan oleh Kemensos, di antaranya sebagai berikut:
1. Bansos PKH
2. BST
3. Bantuan Kartu Sembako atau BPNT
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesmas)
Berikut ini adalah kategori pemilik KTP yang bisa dapat Bansos PKH lengkap dengn nominal yang didapatkan:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta