Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 5 Januari 2022, Jakbar, Jaksel, Jakpus, Jaktim, Bawa FC KTP

- 5 Januari 2022, 06:12 WIB
Jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 5 Januari 2022 untuk 5 wilayah administrasi kotamadya Jakbar, Jaksel, Jakpus, dan Jaktim.
Jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 5 Januari 2022 untuk 5 wilayah administrasi kotamadya Jakbar, Jaksel, Jakpus, dan Jaktim. /instagram.com/@satlantas_sleman

Selain itu, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh masyarakat yang hendak memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta hari ini.

Berikut syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta 4 Januari 2022, Fotokopi KTP hingga Surat Kesehatan Siapkan Buat Syarat

1. FC atau fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. FC atau fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti surat kesehatan.

Selain syarat dokumen, masyarakat juga akan dikenakan biaya perpanjangan SIM sebesar Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.

Hal itu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) di mana SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Baca Juga: Terbaru! Ini Cara Membuat SIM Baru dan Perpanjang: Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatan

Berikut letak lokasi dan jadwal layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 5 Januari 2022 di semua wilayah kotamadya Jakbar, Jaksel, Jakpus, dan Jaktim:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah