Kronologi Kasus Bahar Bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus HOAX oleh Polda Jabar

- 4 Januari 2022, 19:26 WIB
Ini kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) atas kasus hoaks di Bandung.
Ini kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) atas kasus hoaks di Bandung. /Instagram.com/@zeinbu151

Tak cuma itu, polisi juga memeriksa saksi pelapor sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Rincian 21 orang saksi ahli itu ialah empat orang ahli agama, empat orang ahli bahasa, dua orang ahli pidan, empat orang ahli ITE, dua orang ahli sosiolog hukum dan tiga orang ahli kedokteran forensik.

Baca Juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kediaman TR dan menemukan beberapa barang bukti berupa empat buah ponsel pintar atau HP smartphone, satu akun YouTube milik TR, email, dan satu buah laptop.

Kasus ini bergulir ketika Bahar kedapatan menyampaikan pesan yang dinilai provokatif kepada TNI dan bernada kebencian. Pesan tersebut kemudian tersebar dan viral di YouTube karena ditransmisikan oleh TR.

Banyak netizen yang pro terhadap apa yang disampaikan Bahar, juga ada yang kontra. Salah satunya ialah TNR yang akhirnya melaporkan Bahar Bin Smith ke Polsek Bandung.

Baca Juga: Kronologi Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Benarkah karena Video Viral Terkait dengan Jenderal TNI Dudung?

Namun, karena kasus ini mencakup banyak orang setingkat provinsi, pihak polsek kemudian melimpahkan kasus Bahar ke Polda Jabar.

Demikian kronologi kasus Bahar Bin Smith yang ditetapkan jadi tersangka kasus hoaks di Margaasih, Bandung oleh Polda Jabar.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x