Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Mudah Tanpa Ribet!

- 4 Januari 2022, 10:49 WIB
Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Ketahui cara membuat akta kelahiran secara online untuk bayi yang baru lahir, mudah tanpa ribet.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Ketahui cara membuat akta kelahiran secara online untuk bayi yang baru lahir, mudah tanpa ribet. /Tangkap layar Instagram.com/@birojasadokumenpenting

5. Untuk membuat akta kelahiran, caranya:

6. Klik tambah permohonan

7. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman

8. Input Pelaporan Kelahiran WNI.

9. Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik "Simpan".

10. Tutup Pesan yang ditampilkan.

11. Klik "Browse", cari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Klik "Upload".

12. Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik "Kirim permohonan jadwal".

13. Klik "Ya", bila tidak ada perubahan.

14. Klik tanda print.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x