Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Mudah Tanpa Ribet!

- 4 Januari 2022, 10:49 WIB
Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Ketahui cara membuat akta kelahiran secara online untuk bayi yang baru lahir, mudah tanpa ribet.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Ketahui cara membuat akta kelahiran secara online untuk bayi yang baru lahir, mudah tanpa ribet. /Tangkap layar Instagram.com/@birojasadokumenpenting

15. Uuntuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online untuk Orang Dewasa di Situs Dukcapil

Sementara itu berikut ini cara membuat akta kelahiran di Yogyakarta dilansir dari kependudukan.jogjakarta.go.id:

1. Datang ke Dinas Dukcapil terdekat

2. Mengisi formulir pelaporan kelahiran

3. Surat keterangan kelahiran asli dari rs / puskesmas / lainya

4. Surat keterangan kelahiran dari kelurahan dan dilampiri fc KTP saksi

5. FC buku nikah atau akte perkawinan yang dilegalisir

6. FC Kartu keluarga (anak sudah masuk kk)

7. FC KTP Ibu kandung

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x