Masukkan Nama KTP Untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BLT Rp 10 Juta

- 4 Januari 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi - Masukkan nama KTP untuk dapat bansos PKH tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP, cairkan BLT hingga total Rp 10 juta.
Ilustrasi - Masukkan nama KTP untuk dapat bansos PKH tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP, cairkan BLT hingga total Rp 10 juta. /Facebook.com/Kementerian Sosial RI

BERITA DIY - Masukkan nama KTP untuk dapat bansos PKH tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP, cairkan BLT hingga total Rp 10 juta.

PKH tahap 1 2022 kembali disalurkan Pemerintah mulai bulan Januari hingga Maret 2022. PKH masih ditujukan kepada KPM yang terdaftar di DTKS. Masyarakat miskin yang telah mendaftar bisa mendapatkan bansos PKH sesuai golongan masing-masing, ada anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan difabel.

Masyarakat hanya tinggal melakukan langkah ini untuk cek penerima bansos PKH tahap 1 2022:

Baca Juga: Cuma 3 Golongan yang Bisa Daftar PKH 2022, Gunakan Aplikasi CEK BANSOS dan Masukkan Berkas Ini

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id:

2. Pilih Provinsi

3. Pilih Kabupaten,

4. Pilih Kecamatan

5. Pilih Desa/Kelurahan

6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

9. Klik tombol CARI DATA

10. Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos PKH Online Lewat HP, Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Rp3 Juta Kemensos 2022

Sebagai informasi, pemerintah dalam hal ini Kemensos kembali menyalurkan Bansos PKH tahap 1 di tahun 2022 kepada 10 juta masyarakat miskin. Total nominal yang bisa didapatkan pada bansos PKH ini mencapai RP 10 juta.

Seperti diketahui, bansos PKH hanya diberikan untuk golongan penerima tertentu, yaitu:

Baca Juga: Bansos PKH 2022: Cara Daftar, Syarat, Golongan Penerima, dan Jadwal Pencairan Tahap Pertama

1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,

2. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan,

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.

4. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan

5. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan

6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan

7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Penerima Manfaat Bansos PKH Rp10,8 Juta Januari 2022, Balita hingga Lansia 70+ Tahun

Jika masyarakat belum pernah mendaftar untuk dapat bansos PKH, berikut cara daftar agar dapat BLT hingga total RP 10 juta:

 

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore

2. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang resmi milik Kemensos

3. Jika belum memiliki akun, daftar dulu untuk membuat User ID

4. Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login ke Aplikasi Cek Bansos

5. Lalu  akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

6. Jika ingin usul agar dapat bantuan, klik "Daftar Usulan"

7. Setelah itu ikuti petunjuk yang tersedia

 

Nantinya, bansos PKH bisa dicairkan di rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) penerima.

Demikian informasi masukkan nama KTP untuk dapat bansos PKH tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP, cairkan BLT hingga total Rp 10 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x