6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
9. Klik tombol CARI DATA
10. Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Sebagai informasi, pemerintah dalam hal ini Kemensos kembali menyalurkan Bansos PKH tahap 1 di tahun 2022 kepada 10 juta masyarakat miskin. Total nominal yang bisa didapatkan pada bansos PKH ini mencapai RP 10 juta.
Seperti diketahui, bansos PKH hanya diberikan untuk golongan penerima tertentu, yaitu:
Baca Juga: Bansos PKH 2022: Cara Daftar, Syarat, Golongan Penerima, dan Jadwal Pencairan Tahap Pertama
1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,