2. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang resmi milik Kemensos
3. Jika belum memiliki akun, daftar dulu untuk membuat User ID
4. Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login ke Aplikasi Cek Bansos
5. Lalu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
6. Jika ingin usul agar dapat bantuan, klik "Daftar Usulan"
7. Setelah itu ikuti petunjuk yang tersedia
Nantinya, bansos PKH bisa dicairkan di rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) penerima.
Demikian informasi masukkan nama KTP untuk dapat bansos PKH tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP, cairkan BLT hingga total Rp 10 juta.***