BERITA DIY - Cek karyawan yang lolos menjadi penerima BSU Tahap 5 - 6 di sini agar tahu status baru BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau via WA.
Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 ini yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
BSU sudah berlangsung sampai Tahap 6. Pada bulan ini, Desember 2021 hanyalah sisa penyaluran BSU gelombang 2.
BSU gelombang 2 yang dimaksud yaitu BSU tahap 5 - 6 yang masih cair sampai saat ini. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk karyawan yang lolos BSU tahap 5 - 6 atau tidak.
Sebelum itu, Anda harus mengetahui terlebih dahulu kalau BSU ini datanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda tidak terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak mungkin mendapatkan BSU gelombang 2.
Nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan merekomendasikan sejumlah nama karyawan ke Kemnaker, ketika sudah disetujui, maka karyawan tersebut berhak mendapat BSU gelombang 2.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja atau karyawan yang dapat BSU gelombang 2:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Lalu bagaimana cara cek status penerima BSU gelombang 2?
Caranya cukup mudah, Anda bisa cek status terbaru penerima BSU gelombang 2 hanya di link Kemnaker.
Dalam link Kemnaker terdapat beberapa status yang nantinya akan didapatkan oleh calon penerima BSU gelombang 2.
Status tersebut diantaranya.
1. Terdaftar
2. Ditetapkan
3. Tersalurkan ke rekening Anda
4. Tersalurkan dan Aktivikasi Rekening Baru
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Bantuan BSU Rp 1 juta akan langsung cair kepada rekening penerima, asalkan rekening karyawan yang menerima BLT Subsidi Gaji adalah rekening bank Himbara.
Jika bukan bank Himbara, maka nantinya karyawan akan dibuatkan rekening kolektif agar BSU Rp 1 juta langsung cair ke rekening.
Berikut ini 5 rekening yang dipastikan tak dapat BLT Subsidi Gaji:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Jadi pekerja atau karyawan harus pastikan rekening Anda termasuk 5 rekening di atas atau tidak.
Selain itu Anda juga bisa mengetahui informasi soal calon penerima BSU Subsidi Gaji, pekerja dapat mengakses nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175. Cukup sebutkan nama dan NIK KTP.
Besok adalah hari terakhir pada bulan Desember 2021, maka dari itu segera cek status terbaru penerima BSU gelombang 2 hanya melalui link Kemnaker atau via WA.***