1. KTP dan fotokopiannya
2. Nomor referensi
3. Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
4. Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana
5. Formulir perubahan atau pembukaan rekening baru
KTP dapat disediakan secara mandiri oleh masing-masing penerima. Sedangkan nomor referensi didapatkan dari eform.bri.co.id/bpum.
Selain itu, tiga berkas lainnya, SPTJM, Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana, Formulir perubahan atau pembukaan rekening baru disediakan oleh pihak bank.
Untuk mendapatkan nomor referensi tersebut, pelaku usaha mikro harus login ke link eform.bri.co.id/bpum.
Namun nomor referensi tersebut hanya bisa didapatkan jika terdaftar sebagai penerima BPUM di link tersebut.