4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman, menyampaikan bahwa pencairan BSU, baik 5 atau 6, bakal cair dengan target maksimal tanggal 20 Desember 2021.
"Harapan kami sekitar tanggal 20 Desember ini sudah selesai semua," bebernya dalam Forum Merdeka Barat 9, Rabu, 15 Desember 2021.
Dengan demikian, artinya penyaluran BSU diperpanjang hingga 5 hari. Semula BLT Subsidi Gaji ditarget tersalurkan seluruhnya pada 15 Desember 2021.
Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.