- Setelah login, pengguna akan masuk ke menu utama aplikasi 'Sentuh Tanahku' Klik menu 'Info Sertipikat'.
- Menu Info Sertipikat menyediakan daftar data sertifikat tanah berserta info kepemilikannya.
- Jika data sertifikat fisik belum tersedia di daftar itu, pengguna bisa melaporkannya lewat aplikasi.
Baca Juga: Mengupas Perbedaan HGB, HGU dan SHM dalam Perkara Rumah Rocky Gerung vs Sentul City
- Untuk melaporkan, pengguna bisa menyentuh (klik) submenu “Laporkan Sertipikat” Lalu pengguna harus memasukkan info alamat kantor pertanahan (kabupaten), nama desa, jenis hak dan nomor sertifikat.
- Pengguna harus memasukkan info alamat kantor pertanahan (kabupaten), nama desa, jenis hak dan nomor sertifikat.
- Untuk pelaporan, pengguna juga harus mengunggah foto sertifikat tanah asli.
Baca Juga: Cara Peningkatan Atau Ubah HGB ke SHM 2021 Lengkap, Bisa Online dan Berapa Biayanya?
Itulah tutorial singkat memperpanjang dan mengubah HGB ke SHM, dan cek cara melihat masa berlaku Hak Guna Bangunan.***