Tutorial Memperpanjang dan Mengubah HGB ke SHM, Cek Juga Cara Melihat Masa Berlaku Hak Guna Bangunan

- 13 Desember 2021, 13:33 WIB
Cara memperpanjang dan mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM) juga tutorial melihat masa berlaku HGB di link BPN ini.
Cara memperpanjang dan mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM) juga tutorial melihat masa berlaku HGB di link BPN ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kementerian.atrbpn

- Setelah login, pengguna akan masuk ke menu utama aplikasi 'Sentuh Tanahku' Klik menu 'Info Sertipikat'.

- Menu Info Sertipikat menyediakan daftar data sertifikat tanah berserta info kepemilikannya.

- Jika data sertifikat fisik belum tersedia di daftar itu, pengguna bisa melaporkannya lewat aplikasi.

Baca Juga: Mengupas Perbedaan HGB, HGU dan SHM dalam Perkara Rumah Rocky Gerung vs Sentul City

- Untuk melaporkan, pengguna bisa menyentuh (klik) submenu “Laporkan Sertipikat” Lalu pengguna harus memasukkan info alamat kantor pertanahan (kabupaten), nama desa, jenis hak dan nomor sertifikat.

- Pengguna harus memasukkan info alamat kantor pertanahan (kabupaten), nama desa, jenis hak dan nomor sertifikat.

- Untuk pelaporan, pengguna juga harus mengunggah foto sertifikat tanah asli.

Baca Juga: Cara Peningkatan Atau Ubah HGB ke SHM 2021 Lengkap, Bisa Online dan Berapa Biayanya?

Itulah tutorial singkat memperpanjang dan mengubah HGB ke SHM, dan cek cara melihat masa berlaku Hak Guna Bangunan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x