Cara Ubah HGB Rumah ke SHM, Berapa Biaya Mengurus Sertifikat Tanah? Cek di BPN Online

- 14 Oktober 2021, 16:30 WIB
Cara membuat atau mengganti HGB menjadi SHM dan cek online keaslian sertifikat tanah melalui laman BPN secara online.
Cara membuat atau mengganti HGB menjadi SHM dan cek online keaslian sertifikat tanah melalui laman BPN secara online. /Tangkap layar Instagram.com/@kementerian.atrbpn

BERITA DIY - Keperluan untuk mengubah serifikat tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) cukup mudah dilakukan. Anda juga bisa cek dokumen penting atas rumah tersebut di BPN secara online.

Bagi yang ingin mengubah atau mengganti HGB ke SHM dalam kepengurusan sertifikat tanah dan bangunan smisal rumah, bisa tanpa harus ada pihak ketiga.

Selain itu, dengan mengubah atau membuat sertifikat tanah seperti SHM secara mandiri akan memastikan keaslian dari dokumen tersebut.

Baca Juga: Mengupas Perbedaan HGB, HGU dan SHM dalam Perkara Rumah Rocky Gerung vs Sentul City

Terlebih, keaslian sertifikat tanah SHM kini bisa dicek melalui laman resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jika ditilik dari definisi, kepemilikan SHM lebih tinggi dibanding dari HGB. Hak Guna Bangunan adalah saat Anda menyewa tanah pada negara, sehingga sertifikat ini harus diperbaharui dalam jangka waktu tertentu.

Sedangkan SHM, adalah sertifikat yang mengesahkan kepemilikan properti tanpa jangka waktu sama sekali.

Baca Juga: Cara Peningkatan Atau Ubah HGB ke SHM 2021 Lengkap, Bisa Online dan Berapa Biayanya?

Sebelum ajukan pengubahan HGB ke SHM, Anda harus menyiapkan sejumlah berkas sebagai persyaratan, antara lain:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x