Cuma 3 Peserta Ini yang Boleh Ikut Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 2, Klik Link Cetak Kartu Peserta di Sini

- 12 Desember 2021, 08:44 WIB

1. Peserta yang pada saat pelaksanaan TUK tidak membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif,

2. Peserta tidak bisa hadir di lokasi TUK karena hasil rapid test positif Covid-19, melahirkan, atau sakit.

Baca Juga: Bocoran Passing Grade PPPK Guru Tahap 2 Semua Kategori dan Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

3. Peserta mengalami keadaan darurat atau force majeur yang bersifat geografis seperti kecelakaan atau hambatan transportasi, terkena bencana alam, dan lain sebagainya.

Jika peserta masuk dalam ketiga syarat mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 di atas, maka peserta boleh ikut ujian susulan pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB.

Terkhusus bagi peserta yang masuk dalam kategkri syarat nomor 2 dan 3, wajib menunjukkan bukti dokumen berupa laporan tertulis lengkap dengan bukti dan alasan kuat pada penanggung jawab lokasi TUK.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru Tahap 2, Ini Rincian Nilai Ambang Batas Seluruh Tahapan Seleksi

Untuk mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 hari ini, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB, kamu perlu cetak Kartu Peserta ujian terlebih dahulu.

Untuk melakukan cetak Kartu Peserta ujian peserta ujian susulan PPPK guru tahap 2, segera klik link yang tersaji di bawah ini:

KLIK LINK DI SINI

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x