1. Ditransfer langsung ke rekening karyawan yang menggunakan Himbara (BRI, BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri)
2. Diambil langsung oleh karyawan yang dibuatkan rekening baru di kantor cabang Himbara setelah melalukan aktivasi rekening
Adapun batas waktu melakukan aktivasi rekening adalah 15 Desember 2021. Jika hingga batas waktu yang ditentukan karyawan belum melakukan aktivasi, maka bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.
Sedangkan kriteria pemilik KTP yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut:
1. Bukan penerima bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- BPUM
- Kartu Prakerja
- Bansos Kemensos