Berikut 2 Berkas yang Harus Diverifikasi Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta, Simak 4 Ciri UMKM yang Bisa Dapat BLT

- 7 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta cair tanpa antre ke bank. Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, begini ciri UMKM yang bisa dapat BLT.
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta cair tanpa antre ke bank. Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, begini ciri UMKM yang bisa dapat BLT. / Twitter.com/@BANKBRI_ID

BERITA DIY – Berikut dua berkas yang harus diverifikasi untuk cairkan BPUM senilai Rp 1,2 juta untuk sejumlah pelaku usaha Mikro pada Desember 2021. Simak empat ciri UMKM yang bisa dapat BLT.

Sebelumnya, perlu diingat bahwa BPUM Rp1,2 juta hanya bisa dicarkan sekali sepanjang 2021. Sehingga UMKM yang telah mecairkan pada bulan atau tahap sebelumnya tidak lagi bisa mencairkan BPUM pada Desember 2021.

Adapun untuk mengetahui status penerima BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengunjungi situs yang disediakan kedua bank yang telah bekerjasama yakni BRI di eform.bri.co.id atau laman BNI di banpresbpum.id.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta CAIR jika Terdaftar di bit.ly/cekpencairanBPUM Tak Cek Eform Banpres BPUM BNI BRI Tahap 3

 

Hal ini mengingat salah satu ciri dari UMKM penerima BPUM Rp1,2 juta yaitu  NIK KTP terdaftar di salah satu bank penyalur. Jika mendapati ciri tersebut maka masyarakat dapat langsung melakukan verifikasi dua (2) berkas pencairan ke bank penyalur yang telah ditunjuk.

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), pihaknya menegaskan bahwa mulai Juli 2021 lalu atau masuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tahap 2, Kemenkop UKM menegaskan bahwa penerima merupakan UMKM yang belum pernah dapat di tahap sebelumnya.

“Diberikan untuk Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM,” ungkap pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.

Lebih lanjut, berikut 4 ciri UMKM yang berhak menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta di antaranya:

  • Memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran pengajuan BPUM
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Belum pernah dapat BPUM di tahap sebelumnya
  • NIK KTP UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM

Baca Juga: Pelaku UMKM dengan Nomor KTP Ini Buruan ke Bank BRI! Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Cukup Bawa Satu Berkas

Nantinya laman akan menampilkan hasil apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika sudah terbukti sebagai penerima BPUM, masyarakat pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur untuk mencairkan Rp1,2 juta dengan membawa berkas KTP asli dan fotokopi.

Jika terdapat berkas lain yang harus dilampirkan seperti bukti foto UMKM, berkas NIB atau SKU, buku rekening serta ATM akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing – masing bank penyalur.

Sederet berkas pencairan tersebut kemudian diserahkan kepada petugas bank untuk dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Daftar Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Cara Pengambilan BPUM Desember 2021

Jika verifikasi lolos maka BPUM Rp1,2 juta akan langsung cair ke rekening baru milik UMKM yang diberikan bank penyalur.

Demikian informasi mengenai 2 berkas yang harus diverifikasi untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta, simak 4 ciri UMKM yang bisa dapat BLT.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x