Hore! BSU 3 Juta Penerima Cair Desember 2021, Cek BPJS Ketenagakerjaan dan Ambil BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 7 Desember 2021, 17:48 WIB
BSU Rp 1 juta cair ke 3 juta orang Desember 2021, cara ambil dana BLT Subsidi Gaji dan cek daftar penerima bantuan di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU Rp 1 juta cair ke 3 juta orang Desember 2021, cara ambil dana BLT Subsidi Gaji dan cek daftar penerima bantuan di BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - BSU untuk 3 juta penerima cair pada Desember 2021 ini, cek BPJS Ketenagakerjaan lalu ambil BLT Subsidi Gaji dengan tiga cara yang tersedia di bawah ini.

Pemerintah menargetkan jumlah penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta pada tahun 2021 ini sebanyak 10,3 juta orang.

Berdasarkan rilis terakhir Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU Rp 1 juta sudah diterima oleh 7,1 juta karyawan, baik dari yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 maupun tahapan perluasan.

Baca Juga: Selamat BSU Rp 1 Juta Langsung Masuk ke Rekening Pemilik KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Dengan begitu, pada bulan Desember 2021 ini, tersisa sekitar 3 juta penerima BSU yang belum mencairkan bantuannya di kantor cabang Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Ada tiga cara proses pencairan dana BLT Subsidi Gaji ini, yakni sebagai berikut:

1. Ditransfer langsung ke rekening karyawan yang menggunakan bank Himbara

2. Diambil secara langsung ke kantor cabang bank usai dibuatkan rekening Himbara

3. Diambil secara kolektif oleh penanggung jawab atau PIC perusahaan lalu diberikan ke karyawan.

Baca Juga: Selamat! Pemegang KTP Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek BSU Kapan Cair JANGAN di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini langkah-langkah mencairkan dana BSU Rp 1 juta dikutip Berita DIY dari akun twitter resmi @bankmandiri:

1. Cari tahu posisi kantor cabang padanan yang telah ditunjuk atas rekening tabungan baru melalui link kemnaker.go.id

2. Menghubungi penanggung jawab atau PIC perusahaan tempat kerja

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Kapan Cair Bukan di BPJS Ketenagakerjaan, KTP Ini Bisa Ambil BSU Rp 1 Juta Tanpa ke Bank

3. Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC perusahaan yang sudah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan

4. Datang ke kantor cabang padanan untuk mengambil buku tabungan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan

5. Jangan lupa membawa berkas sebagai berikut:

- KTP asli

- NPWP asli jika ada

- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU

Baca Juga: Hore! 3 Juta Pemilik KTP Ini Dapat BSU Rp 1 Juta Desember 2021, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

6. Isi formulir yang disediakan pihak bank

7. Setelah buku tabungan diserahkan maka dana BSU Rp 1 juta bisa langsung diambil

 

Karyawan penerima BSU Rp 1 juta ini harus memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Desember 2021 Cuma Cair ke yang Kerja di Sini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:

- Datang langsung ke kantor cabang terdekat

- Cek online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Hubungi call center 175

- Cek via WA di nomor 081380070175

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Desember 2021 Hanya untuk Pemilik KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan cara lain untuk mengetahui BSU Rp 1 juta kapan cair dan melalui bank mana, bisa melalui link kemnaker.go.id.

Jika belum memiliki akun kemnaker.go.id, daftar dulu menggunakan alamat email atau nomor handphone.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Kapan Cair Bukan di BPJS Ketenagakerjaan, KTP Ini Bisa Ambil BSU Rp 1 Juta Tanpa ke Bank

Setelah itu, login dan cek pemberitahuan hingga mendapatkan informasi bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 sudah cair atau belum.

Demikianlah informasi terbaru soal BSU Rp 1 juta yang cair ke 3 juta orang pada Desember 2021, cara ambil dana BLT Subsidi Gaji dan cek daftar penerima bantuan di BPJS Ketenagakerjaan atau kemnaker.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x