- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
6. Isi formulir yang disediakan pihak bank
7. Setelah buku tabungan diserahkan maka dana BSU Rp 1 juta bisa langsung diambil
Karyawan penerima BSU Rp 1 juta ini harus memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Adapun cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:
- Datang langsung ke kantor cabang terdekat
- Cek online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.