Pesan tersebut akan dikirimkan ke nomor yang terlampir saat pendaftaran BPUM, bisa melalui SMS atau WhatsApp.
Namun, jika pelaku UMKM yang sudah merasa memenuhi syarat namun belum juga kunjung mendapatkan pesan dari pihak Bank BRI bisa cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id.
Cukup menggunakan nomor KTP atau NIK untuk daftar BPUM, maka akan terlihat apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Berikut cara lengkap menggunakan nomor KTP atau NIK untuk cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:
- Ketik eform.bri.co.id
- Masuk ke BPUM
- Ketik nomor KTP atau NIK di kolom yang disediakan
- Ketik lengkap kode verifikasi yang tertera
- Klik proses inquiry
Laman eform.bri.co.id akan menampilkan pemberitahuan dengan dua tipe, yaitu terdaftar sebagai penerima atau lolos mendapatkan BPUM dan gagal dapat BPUM atau tidak terdaftar.
Berikut keterangan lengkap yang akan muncul usai cek di laman eform.bri.co.id:
- Lolos
Keterangan lolos akan diterima dengan tanda berwarna hijau yang menampilkan keterangan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening pelaku UMKM muncul sebagai terdaftar BPUM Rp1,2 juta.
- Gagal lolos
Jika muncul nomor KTP atau NIK tidak terdaftar, maka pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM di tahun ini.