Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Orang yang Bisa Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Meski memenuhi syarat, tidak berarti kamu bisa langsung mencairkan dana Rp 1,2 juta dari program BLT UMKM melalui BRI. Pemilik NIK KTP yang bisa mengambil dana memiliki dua ciri khusus.
Pertama, pemilik NIK KTP mendapatkan SMS pemberitahuan resmi sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Adapun, SMS resmi tersebut contohnya yaitu: