BERITA DIY - Jangan sampai salah, hanya ada beberapa orang yang bisa masuk daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Pemerintah menetapkan kriteria dan syarat khusus untuk penerima BPUM tersebut.
Sebelum membahas daftar orang-orang tersebut, perlu diketahui bahwa pencairan dana BLT UMKM di BRI masih dilayani. Bahkan sampai akhir tahun ini.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
TERBARU HARI INI: Hari Ini Terakhir Banpres BPUM BRI Tahap 3 Cair, Cuma 3 UMKM Jenis Ini yang Dapat! KLIK Link Ini untuk Ambil
Baca Juga: Modal 4 Berkas Bisa Dapat Banpres BPUM November 2021, Simak Cara Cairkan BLT UMKM di BRI dan BNI
Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Jika Dapat SMS Ini , Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa mencairkan dana bantuan akan mendapat pemberitahuan berupa SMS. Contohnya seperti berikut ini:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Namun, jika tidak mendapatkan SMS serupa, bisa juga mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online. Link yang bisa diakses yakni Eform BRI.