BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan jika dapat SMS ini, segera cek penerima BPUM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id.
Program bansos untuk UMKM yakni BPUM merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kepada pelaku usaha mikro.
BPUM bertujuan untuk membantu usaha mikro bertahan di masa pandemi di tengah menurunnya daya beli masyarakat.
Pada tahun 2021, KemenkopUKM memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta di seluruh wilayah Indonesia dengan nominal bantuan Rp 1,2 juta per UMKM.
Proses penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI hingga akhir tahun 2021.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang masih cair pada bulan ini, yaitu:
1. Berkewarganegaraan Indonesia atau WNI