Baca Juga: Terima SMS Ini, UMKM Pasti Dapat BPUM Rp1,2 Juta Desember: Cairkan ke Kantor Ini, Bawa 2 Berkas
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Mendapatkan SMS resmi pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM, contohnya yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
5. Terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI. Adapun, cara mengeceknya sebagai berikut: