BERITA DIY - Cuma dengan dua tanda kamu bisa mengambil uang Rp 1,2 juta dari BLT UMKM atau BPUM di BRI. Pengambilan bantuan dapat dilakukan hingga akhir Desember 2021.
Pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta pelaku usaha. Penyalurannya dilakukan bertahap mulai tahun 2020.
Namun, ada perbedaan nominal BLT UMKM yang diberikan tahun lalu dengan tahun ini. Jika tahun lalu nominal BPUM Rp 2,4 juta, tahun 2021 nominalnya Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 3 Cair Desember 2021 ke 100 Ribu Pelaku UMKM, Periksa Tanda Selain di BRI dan BNI
Penetapan penerima BPUM terakhir kali dilakukan pada Juli hingga November 2021. Sebanyak tiga juta pelaku usaha menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Penerima BLT UMKM merupakan orang-orang yang memenuhi persyaratan. Berikut ini syarat untuk menjadi salah satu penerima bantuan UMKM tersebut:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Untuk memastikannya, ada dua tanda yang bisa menjadi patokan seorang penerima BLT UMKM dan bisa mencairkan dana Rp 1,2 juta di BRI. Tanda pertama berupa SMS pemberitahuan resmi.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Diambil Desember Ini di BRI Jika Dapat 2 Tanda Berikut
Contoh SMS yang didapatkan para penerima BLT UMKM yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Apabila tidak mendapatkan SMS tersebut, tak perlu khawatir. Kamu bisa mengalukan pengecekan di link Eform BRI untuk mendapatkan tanda sebagai penerima BLT UMKM atau bukan.
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Nah, itu tadi dua tanda yang menentukan kamu sebagai penerima BLT UMKM atau bukan. Jika termasuk penerima BPUM Rp 1,2 juta melalui BRI maka segera cairkan sebelum akhir Desember 2021.***