Syarat Terpenting agar Pemilik KTP Pasti Lolos BPUM Desember 2021, Gunakan Sistem Baru agar BLT UMKM Cair

- 2 Desember 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi. Syarat terpenting buat pemilik KTP ini pasti lolos BPUM Desember 2021, gunakan sistem baru agar BLT UMKM Rp 1,2 juta cair.
Ilustrasi. Syarat terpenting buat pemilik KTP ini pasti lolos BPUM Desember 2021, gunakan sistem baru agar BLT UMKM Rp 1,2 juta cair. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY - Syarat terpenting BPUM Desember 2021 harus dimiliki oleh pemilik KTP atau pemilik UMKM agar bisa cairkan BLT UMKM RP 1,2 juta.

Selain itu Anda juga harus menggunakan sistem baru Eform BRI tahap 3 agar dapat mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 juta di bank BRI.

Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang diberikan oleh Pemerintah hanya diberikan kepada pemilik usaha mikro yang memenuhi syarat dan kriteria penerima.

Baca Juga: 6 Dokumen dan Data Ini Bisa Bikin Kamu Terima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Desember 2021

Tidak hanya memenuhi syarat dan kriteria, pemilik usaha mikro juga harus mendaftarkan usaha mikronya ke dinas terkait agar dapat BLT UMKM.

Nominal yang nantinya akan didapatkan oleh penerima BPUM Desember 2021 yaitu sebesar Rp 1,2 juta.

Perlu diingat bahwa pelaku usaha mikro sudah tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM karena pendaftaran sudah ditutup pada bulan September 2021.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021 Jika Terdaftar Eform BRI eform.bri.co.id

Penjelasan BPUM Desember 2021 yang dijelaskan di atas hanyalah lanjutan penyaluran BPUM yang diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x