Hubungi kantor kepolisian resor (polres) atau komando distrik militer (kodim) untuk mengakses informasi pendaftaran dan pencairan BT-PKLW ini.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta ini sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Punya KTP
3. Punya usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI, Pegawai BUMN/BUMD, Polisi
5. Tidak sedang mengajukan KUR di bank