BSU Gelombang 2 Cair, Cek Penerima Bukan di BPJS Ketenagakerjaan dan Pastikan Terima 3 Tanda BLT Subsidi Gaji

- 30 November 2021, 08:00 WIB
BSU gelombang 2 cair, segera cek penerima bukan di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan terima 3 tanda BLT Subsidi Gaji.
BSU gelombang 2 cair, segera cek penerima bukan di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan terima 3 tanda BLT Subsidi Gaji. /Tangkapan layar: bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Baru Bisa Digunakan Jika Sudah Lakukan Ini: Tak Memiliki Rekening BRI, Tetap Bisa Dapat Bantuan

 

Berikut 7 syarat penerima BSU Subsidi Gaji:

1. WNI

2. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021

3. Pekerja/karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.

4. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).

Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 dan 6 di WA BPJS Ketenagakerjaan Ini, 7,7 Juta Pekerja Dicoret

Selain syarat di atas yang harus dipenuhi, pastikan pekerja tidak masuk ke dalam 2 kategori berikut ini:

1. Pekerja yang rekeningnya tidak valid

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah