BSU Rp1 Juta Baru Bisa Digunakan Jika Sudah Lakukan Ini: Tak Memiliki Rekening BRI, Tetap Bisa Dapat Bantuan

- 29 November 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi: Bantuan BSU Rp1 juta baru bisa digunakan jika sudah dilakukan aktivasi rekening.
Ilustrasi: Bantuan BSU Rp1 juta baru bisa digunakan jika sudah dilakukan aktivasi rekening. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Namun, terdapat karyawan yang tetap akan dibuatkan rekening bank baru meski sebelumnya sudah memiliki rekening bank HIMBARA yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Alasannya yaitu:

  • Rekening bank pasif
  • Rekening bank sudah tutup
  • Rekening bank tidak valid
  • Rekening bank sudah dibekukan

Masuk bulan November 2021 ini, Kemnaker akan terus mempercepat pemberian bantuan BSU Rp1 juta tersebut kepada karyawan yang sudah memenuhi syarat.

Aturan baru terkait perluasan penerima baru bantuan BSU Rp1 juta tersebut juga telah tertera pada Permenaker Nomor 21 Tahun 2021, di mana sisa anggaran bantuan BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada 1,6 juta pekerja di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Cek BSU Batch 2 Kapan Cair Bukan Login Link BPJS Ketenagakerjaan, Penerima BLT Subsidi Gaji Terima 3 Tanda Ini

Maka dari itu, syarat yang menyatakan bahwa penerima bantuan BSU Rp1 juta merupakan karyawan yang bekerja di PPKM Level 3 dan 4 kini sudah dihapuskan.

Maka dari itu, pekerja dapat kembali memastikan apakah pihaknya termasuk penerima bantuan BSU Rp1 juta atau tidak dengan cara berikut:

Cek di kemnaker.go.id

Pastikan sudah memiliki akun untuk cek penerima bantuan BSU Rp1 juta di link kemnaker.go.id, jika belum bisa klik Daftar.

Baca Juga: HORE! Pekerja 24 Daerah Ini Dapat BSU Gelombang 2 Meski Tak Penuhi Syarat, Cek Kapan Cair dengan Klik Link Ini

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x