- Klik BPUM
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Jika terdaftar sebagai penerima maka akan langsung diarahkan ke laman reservasi online antrean untuk mendapatkan nomor referensi.
Baca Juga: Cek 5 Hal yang Bisa Buat Kamu Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta