BERITA DIY - Selamat! Anda dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta jika nomor KTP muncul di link ini, buruan cek nama di EformBPUM BRI Tahap 3 jika tidak percaya.
BLT UMKM merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menyejahterakan pelaku usaha kecil dan mikro di tanah air yang yang terdampak pagebluk corona sejak tahun 2020 lalu.
Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak perlu mengembalikannya.
Proses pencairan di bank BRI juga tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pungutan liar atau pungli, penerima BPUM bisa lapor ke Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui call center resmi atau akun sosial media resmi mereka.
Pelaku usaha mikro yang nomor KTP mereka muncul sebagai Eform BPUM BRI dan belum pernah dapat bantuan ini sebelumnya maka dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Setelah itu, bisa melakukan pemesanan atau reservasi antrean secara online di sistem terbaru Eform BPUM BRI Tahap 3 dengan nama BPUM Reservaion System hingga mendapatkan notifikasi sebagai berikut: