3. Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan juga bisa berkonsultasi dengan manajemen atau Human Resources Development (HRD) perusahaan.
Sementara itu, jika ingin melaporkan terkait adanya pungutan liar atau pungli di proses pencairan BSU ini bisa melalui nomor Telp: 021-5255733 atau Call Center: 021-50816000 di jam kerja.
Tidak hanya itu, karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji 2021 ini atau tidak, bisa cek di link kemnaker.go.id.
Namun hal ini sebaiknya tidak dilakukan oleh para karyawan yang sebelumnya sudah pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Kartu Prakerja
- Bansos Kemensos, meliputi PKH, BPNT, BST
- BLT UMKM atau BPUM