4. Pekerja yang bekerja di sektor usaha transportasi, usaha industri barang konsumsi, aneka industri, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, serta sektor properti dan real estate.
Jika pekerja sudah memenuhi syarat namun belum menerima BSU, calon penerima bisa langsung mengecek daftar penerima melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Miliki 5 Ciri-ciri Ini, Pekerja Pasti Dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 6 November
Beriku ini cara cek penerima BSU Subsidi Gaji:
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi