Offline
Calon peserta melakukan pendaftaran melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan, Penggerak Jamsos Indonesia (PERISAI), Wadah, agregator, dan perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu manfaat terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Demikian cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal ataui BPU seperti Ojol dan PKL.***